Sergai | TIME LINE NEWS IDN – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan sosialisasi sertipikasi tanah wakaf yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.
Sosialisasi tersebut turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai dan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai. Kolaborasi lintas instansi ini dinilai penting dalam memperkuat tata kelola administrasi serta legalitas tanah wakaf di wilayah Sergai.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh proses pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sertipikasi yang jelas juga diyakini mampu mencegah potensi sengketa serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Sergai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan kesejahteraan umat.
(Rel/SB)







