Ditjen SPPR Tingkatkan Pelayanan Pengukuran Dan Mengurai Tunggakan Layanan Pada Kantor Pertanahan.

Sergai | TIME LINE NEWS IDN- Ditjen SPPR Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengukuran dan mengurai tunggakan layanan pada Kantor Pertanahan (Kantah).

Layanan Pengukuran Terjadwal hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, Pemohon dapat memilih tanggal pengukuran pada proses pengukuran untuk pendaftaran tanah pertama kali.

Dengan demikian, Layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu ukur bagi Pemohon sejak permohonan diterima. Lalu apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi? Bagaimana alur dan prosedur layanannya? (Rel/SB)

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai Melaksanakan Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta