Sumut | TIME LINE NEWS IDN- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Teknis dan Pengumpulan Data terkait Objek Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berasal dari penyelesaian konflik agraria pada Area Penggunaan Lain (APL) Eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memastikan ketersediaan dan kesesuaian data terkait objek reforma agraria. Rapat teknis tersebut menjadi ruang untuk melakukan pembahasan, pengumpulan informasi, serta sinkronisasi data yang diperlukan dalam mendukung proses penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Sumut dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar pihak dalam mendukung penyelesaian konflik agraria serta penataan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan dan berkelanjutan. (Rel/LKT)







