Hanparan Perak | Timelinenewsidn.com,-Giat Tim Relawan Anti Narkoba Desa Paya Bakung dipimpin Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan narkoba beinisial Turiono (43) tahun, berprofesi sebagai Mekanik, warga Jl. Penampungan Dusun 1 STM Dalam Desa Paya Bakung, Kecamatan hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang. Senin malam (13/5/2024), sekitar pukul 22.53 Wib.
Bentuk perangkat terhadap penyalahgunaan narkoba yang kian parah, hingga merambau desa dan lingkungan yang ada, tim relawan anti narkoba desa Paya bakung, bersama bhabinkamtibmas dan bhabinsa, serta masyarakat, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan partoli malam.

Dihadiri bhabinkamtibmas dan bhabinsa, serta masyarakat sekitar dan tim relawan anti narkoba desa Paya bakung, melakukan kegiatan sehingga dengan kegiatan ini perang terhadap narkoba dilingkungan sekitar dapat segera dilakukan.
“Hal ini diutarakan Kades Paya Bakung Pariono disela penangkapan pelaku yang dilakukan tim relawan anti narkoba.

Dari hasil penangkapan pelaku barang bukti yang disita berupa 1 unit timbangan elektronik, 2 buah bong sabu, 1 unit Handphone, 5 bungkus klip plastik, plastik kosong klip plastik sabu, satu buah SIM, hal ini pelaku akan segera diserahkan ke polsek hamparan perak.
“Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di bawak ke Mapolsek hamparan perak. (Tim/Red)