Seorang Pria diamankan Tim Relawan Narkoba Desa Paya Bakung di Pimpin Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Giat Tim Relawan Anti Narkoba Desa Paya Bakung dipimpin Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan narkoba

banner 120x600

Hanparan Perak | Timelinenewsidn.com,-Giat Tim Relawan Anti Narkoba Desa Paya Bakung dipimpin Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan narkoba beinisial Turiono (43) tahun, berprofesi sebagai Mekanik, warga Jl. Penampungan Dusun 1 STM Dalam Desa Paya Bakung, Kecamatan hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang. Senin malam (13/5/2024), sekitar pukul 22.53 Wib.

Bentuk perangkat terhadap penyalahgunaan narkoba yang kian parah, hingga merambau desa dan lingkungan yang ada, tim relawan anti narkoba desa Paya bakung, bersama bhabinkamtibmas dan bhabinsa, serta masyarakat, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan partoli malam.

Pelaku dan barang bukti saat diamankan tim relawan anti natkoba. (Foto/Ist)

Dihadiri bhabinkamtibmas dan bhabinsa, serta masyarakat sekitar dan tim relawan anti narkoba desa Paya bakung, melakukan kegiatan sehingga dengan kegiatan ini perang terhadap narkoba dilingkungan sekitar dapat segera dilakukan.

“Hal ini diutarakan Kades Paya Bakung Pariono disela penangkapan pelaku yang dilakukan tim relawan anti narkoba.

Tim relawan anti narkoba saat mengamankan pelaku. (Foto/Ist)

Dari hasil penangkapan pelaku barang bukti yang disita berupa 1 unit timbangan elektronik, 2 buah bong sabu, 1 unit Handphone, 5 bungkus klip plastik, plastik kosong klip plastik sabu, satu buah SIM, hal ini pelaku akan segera diserahkan ke polsek hamparan perak.

“Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di bawak ke Mapolsek hamparan perak. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *