Berita  

Viral! Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tambang, Ada Upaya Membungkam Pemberitaan

banner 120x600

Kampar – Aktivitas galian C di Jalan Bupati, Desa Taraibagun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media online. Operasional tambang tersebut diduga kuat tetap berjalan meski disebut-sebut tidak mengantongi izin resmi.

Kehebohan ini semakin memuncak ketika tim awak media menerima telepon dari seseorang yang mengaku keluarga pemilik galian C berinisial Ryn, meminta agar pemberitaan mengenai aktivitas ilegal tersebut dihapus.

“Gini bang, kondisi saat ini kan lagi kurang baik nih, buka tutup terus… Jadi kita bisa bantu untuk saat ini seribu bang, dan untuk jangka panjang bisa dibantu 200 tiap bulan bang,” ujar penelepon tersebut, yang diduga menawarkan sejumlah uang agar berita diturunkan.

Dugaan praktik suap dalam keberlangsungan aktivitas tambang ilegal ini pun semakin menguat. Pasalnya, galian C tersebut tetap lancar beroperasi tanpa hambatan, meski sudah berkali-kali diberitakan.

Masyarakat dan sumber awak media mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Tambang AKP Aulia, dalam menindak tegas aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah galian C milik seorang pengusaha bernama Buyung, yang disebut-sebut “kebal hukum”.

Tim media menegaskan akan terus memantau langkah aparat penegak hukum terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Apakah sudah sebobrok ini institusi Polri di mata masyarakat, sehingga kegiatan ilegal masih saja bebas beroperasi, khususnya di Kecamatan Tambang?” ujar sumber tim awak media dengan nada kecewa.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk memastikan penertiban dan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *