banner 728x250
DAERAH  

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Asahan.

KABAR SUMUT

banner 120x600
banner 468x60
Foto : Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Asahan.(Ist)

Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima Kunjungan Komisi “D” DPRD Asahan dalam rangka Konsultasi terkait Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian pada hari Rabu, (07/01/2026).

Rapat konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait implementasi regulasi pengendalian penguasaan tanah pertanian, khususnya dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 325x300

diharapkan melalui rapat konsultasi ini dapat terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan pengendalian penguasaan tanah pertanian, sehingga tercipta tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan. (Rel/SB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *