Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Melaksanakan Tindak Lanjut Rapat Kerja Daerah Tahun 2026.(fpto/ist)
Serdang Bedagai | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan tindak lanjut Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, serta dihadiri oleh pejabat pengawas, koordinator substansi, dan seluruh staf, pada Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rakerda dengan penekanan pada penguatan kinerja di seluruh bidang. Pada Bagian Tata Usaha, ditekankan kewajiban penggunaan E-Office untuk absensi dan pengelolaan surat terintegrasi TTE, optimalisasi pengelolaan arsip melalui aplikasi SRIKANDI, peningkatan kualitas media komunikasi unit kerja, serta penanganan pengaduan masyarakat secara responsif dan tuntas. Selain itu, ditetapkan target kinerja tahun 2026, antara lain IPASN minimal 85, nilai SAKIP A, tertib pengelolaan BMN, pengelolaan blanko secara akuntabel, serta komitmen penyerapan anggaran hingga 99%.
Pada Bidang Survei dan Pemetaan, disampaikan komitmen penyelesaian batas wilayah kerja, peningkatan kualitas data KW4, KW5, dan KW6, percepatan penyelesaian sengketa bidang tanah, serta dukungan terhadap program strategis nasional melalui pengukuran dan pemetaan yang akurat dan akuntabel.
Sementara itu, pada Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, ditargetkan penyelesaian Sertipikat Hak Atas Tanah (PSL) sesuai ketentuan, percepatan layanan pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan profesional.
Pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan, ditekankan pengendalian pemanfaatan ruang, penertiban kegiatan pemanfaatan tanah, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepastian hukum pertanahan. Adapun pada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, dibahas pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan, keakuratan data subjek dan objek tanah, serta sinergi antarbidang guna meminimalisir potensi permasalahan.
Selain itu, dalam Bidang Penanganan Sengketa dan Pengendalian, ditegaskan penguatan peran tim pengendalian konflik agraria, percepatan penanganan sengketa, serta peningkatan kualitas data dan dokumentasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Melalui tindak lanjut Rakerda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, tata kelola organisasi, serta kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (Rel/SB)


















