Pelaku masing-masing berinisial Dws alias Karca (33) dan Ifn alias Ippang (23) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Faisal, SH., MH di Jalan Tinumbu, Makassar.(Ist/foto)
Makassar | TIME LINE NEWS IDN.com,– Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, aparat kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ujung, Kota Makassar.
Dua pelaku masing-masing berinisial Dws alias Karca (33) dan Ifn alias Ippang (23) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Faisal, SH., MH di Jalan Tinumbu, Makassar. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Bontoala Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH., MH mengapresiasi respon cepat personel dalam menangani laporan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” tegasnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah di Jalan Ujung. Namun saat dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
AKP Faisal menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kesigapan dan kerja sama solid tim di lapangan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan kurang dari sehari bersama barang bukti sepeda motor. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual di kawasan Jalan Pannampu. Namun karena belum mendapatkan pembeli, kendaraan tersebut sempat dititipkan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Bontoala dalam memberantas tindak kriminal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.(TIME.01)


















