Langkat Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat Koordinasi Lintas Sektor.(foto/ist)
Langkat | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Langkat dalam rangka penguatan penataan dan pengamanan aset tanah wakaf di wilayah Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan langkah, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan terkait proses pendaftaran, pengadministrasian, dan sertipikasi tanah wakaf. Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas, tertib administrasi, serta terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan Kementerian Agama Kabupaten Langkat merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset keagamaan yang memiliki nilai sosial dan manfaat jangka panjang.
Dengan semangat sinergi, profesionalisme, dan akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berupaya mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (REL/LKT)
















