PENGUMUMAN : Libur Nasional Tahun Baru Imlek dan Cuti Bersama Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat diliburkan Sementara. (Foto/ist)
Langkat | TIME LINE NEWS IDN.com,- Dalam rangka libur nasional Tahun Baru Imlek dan cuti bersama, dengan ini disampaikan bahwa pelayanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat diliburkan sementara sesuai ketentuan hari libur nasional yang berlaku.
Selama periode libur tersebut, seluruh layanan pertanahan tidak beroperasi. Pelayanan akan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya setelah masa libur dan cuti bersama berakhir.
Kami mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki jadwal layanan atau keperluan administrasi pertanahan untuk menyesuaikan waktu kunjungan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal informasi resmi kantor atau menghubungi petugas pada hari dan jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih. (Rel/LKT)


















