Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Iklim Investasi melalui Penataan Ruang.(foto/ist)
Jakarta | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi” pada Kamis (19/02/26) di Ruang Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha guna memperkuat koordinasi serta menciptakan pembangunan wilayah yang kondusif bagi investasi. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan yang konstruktif, memperkaya substansi pembahasan, serta mendorong terwujudnya penataan ruang yang memberikan kepastian hukum, optimalisasi pemanfaatan lahan, dan percepatan realisasi investasi nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi Kadin, Sanny Iskandar. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kepastian agraria dan tata ruang merupakan persoalan mendasar bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun risiko penghentian usaha di tengah jalan.
Ia juga menyoroti pentingnya penetapan kawasan ekonomi yang final dan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk daya dukung infrastruktur seperti jalan, listrik, air, energi, serta beban lalu lintas. Perubahan kebijakan yang terjadi setelah penetapan sebelumnya dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama ketika pengembang telah menyelesaikan proses pelepasan lahan dan sertifikasi, namun peruntukannya kembali berubah. Selain itu, isu penertiban kawasan dan tanah terlantar juga disebut menjadi perhatian tersendiri bagi dunia usaha. Kadin mendorong adanya langkah perbaikan kebijakan yang konkret dan implementatif.
Dialog yang dimoderatori Hari Ganie ini memfokuskan pembahasan pada tiga isu utama, yakni alih fungsi lahan, tanah terlantar, dan tata ruang. Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa kondisi industri, khususnya sektor properti, tengah menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan pencerahan dan solusi bersama dari forum tersebut.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam paparannya menjelaskan bahwa penataan ruang pada prinsipnya bertujuan mengatur daya tampung dan daya dukung wilayah. Ia juga menyinggung target swasembada pangan sebagai bagian dari agenda nasional, di mana alokasi lahan baku sawah dalam rencana tata ruang masih perlu ditingkatkan. Pemerintah, menurutnya, telah melakukan tindak lanjut dengan menyurati kepala daerah guna memperkuat komitmen pengalokasian ruang bagi ketahanan pangan.
Sementara itu, mewakili Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, memaparkan kebijakan terkait alih fungsi lahan serta penanganan tanah terlantar. Ia menegaskan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan secara sosial dan produktif perlu ditertibkan agar setiap jengkal tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, bersama jajaran pemerintah dan perwakilan dunia usaha. Melalui dialog ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan investasi nasional. (Rel/SB)


















