banner 728x250

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana Menghadiri Rapat Pembahasan RPP

JAKARTA

banner 120x600
banner 468x60
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana Menghadiri Rapat Pembahasan RPP.(foto/ist)

Jakarta | TIME LINE NEWS IDN.com,- Dalam rangka menindaklanjuti permohonan penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (RPP PPR), Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menghadiri rapat pembahasan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara secara daring pada Senin (23/02/2026).

banner 325x300

Disampaikan oleh Dirjen Suyus bahwa RPP PPR yang memuat 311 pasal yang terbagi ke dalam 11 bab ini mengatur penyelenggaraan penataan ruang mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, sengketa penataan ruang, pembinaan penataan ruang, sampai kelembagaan penataan ruang.

“RPP ini telah menerapkan prinsip One Spatial Planning Policy (OSPP) yang mengintegrasikan perencanaan ruang darat, laut, udara, dan di dalam bumi dalam satu sistem tunggal agar pembangunan nasional lebih sinkron, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan”, tambah Suyus. (Rel/SB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *