Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Besar-Besaran dan Terapkan E-Tilang untuk Pemberantasan Kejahatan 3C.

Penerapan E-Tilang, Selama Patroli, Polres Tebing Tinggi menerapkan sistem E-Tilang untuk menindak pelanggar lalu lintas.

banner 120x600

Tebing Tinggi,Timelinenewsidn.com,-Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan geng motor, balap liar, begal, dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Apel persiapan patroli ini digelar di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi pada Rabu, 19 Juni 2024, pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos., M.H., bersama Pawas Polres Tebing Tinggi, IPTU Tahi Samosir, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Anjas Asmara Siregar.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor: Sprin/1577/VI/HUK.6.6./2024, tertanggal 19 Juni 2024. Dipimpin oleh Kompol Anjas Asmara Siregar, kegiatan patroli melibatkan 25 personil dari Polres Tebing Tinggi dan jajaran Polsek.

Pembagian Patroli, Tim 1 yakni di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi di Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kab. Serdang Bedagai (Simpang Senangkong) Desa Pertapaan, perbatasan Dolok Masihul,Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Naga Kesiangan, Kab. Sergai

Wilayah Hukum Polsek Dolok Merawan di Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Dolok Merawan, Kab. Sergai,Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Limbong, Kab. Sergai

Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu di Jl. SM Raja Simpang Bandarsono,Jl. Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi,Jl. Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi

Wilayah Hukum Polsek Sipispis di Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kebun Pamela, Kab. Sergai,Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Desa Marjanji, Kab. Sergai.

Tim 2 yakni Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir di Jl. Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi,Jl. Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi,Jl. Bakti, Kota Tebing Tinggi,Jl. Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi

Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalipah di Jl. Besar Pagurawan, Desa Juhar, Kab. Sergai,Jl. Besar Pagurawan, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kab. Sergai

Wilayah Hukum Polsek Rambutan di Jl. Gunung Leuser (BP7),Jl. Setia Budi Ujung, Kampung Paya Kutuk – Jembatan Tol Dolok Masihul, Kab. Sergai,Jl. Letda Sujono (Paya Kapar), Jl. Yos Sudarso, Simpang Paya Lombang – Depan Terminal Bandar Kajum

Penerapan E-Tilang, Selama Patroli, Polres Tebing Tinggi menerapkan sistem E-Tilang untuk menindak pelanggar lalu lintas. Kompol Anjas Asmara Siregar menjelaskan bahwa denda tilang ditentukan oleh aplikasi E-Tilang berdasarkan pasal yang dilanggar oleh pelanggar. “Penentuan denda tilang dilakukan oleh aplikasi E-Tilang, bukan oleh petugas, sesuai dengan pelanggaran yang tertera,” jelas Kompol Anjas.

Proses E-Tilang adalah sebagai berikut:

1. Pelanggar menerima surat tilang dari petugas.

2. Pelanggar diberikan nomor BRIVA tilang oleh petugas.

3. Pelanggar membayar denda tilang di loket pembayaran (Alfamart, Indomaret, ATM BRI).

4. Setelah pembayaran, pelanggar menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas.

5. Petugas mengembalikan barang bukti yang disita kepada pelanggar.

Sistem E-Tilang ini membuat proses tilang lebih transparan dan efisien, mengurangi potensi pungutan liar, serta memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan dan melakukan penilangan. Selain itu, tiga pengendara motor yang dicurigai menggunakan narkoba menjalani tes urin, dengan hasil negatif.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga kamtibmas terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Lie/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *