Belawan | Timelinenewsidn.com,–Empat kapal ikan asing hasil tangkapan Aparat Penegak Hukum (APH) ditemukan bersandar di dermaga milik swasta di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Provinsi Sumatera Utara. Penemuan ini memicu reaksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan yang mempertanyakan alasan penempatan kapal-kapal tersebut di lokasi yang tidak semestinya.
Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gapiqi, SH, bersama Ketua Rukun Bagan Deli, Safrijal, dan pengurus lainnya melakukan investigasi pada Sabtu (22/6/2024) ke Gudang Bengkel, sebuah fasilitas milik swasta di kawasan Gabion. Investigasi dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa empat kapal ikan asing hasil tangkapan APH dititipkan di dermaga tersebut.
Sebelumnya, Rahman Gafiqi telah mengonfirmasi temuan ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB). Namun, hingga kini belum ada jawaban yang memadai. “Kami sudah mengonfirmasi Kajari Belawan melalui Kasi BB terkait empat kapal ikan asing yang diduga berasal dari Malaysia dan ditangkap di kawasan perairan Indonesia, Selat Malaka. Namun, hingga kini, kami belum mendapat jawaban,” ujar Rahman Gafiqi.
Dari hasil investigasi, ditemukan empat kapal dengan nomor lambung SLFA5178, PSF2542, SLFA5183, dan KHF 1355 yang dititipkan di dermaga milik swasta tersebut. Dalam konferensi pers, Rahman Gapiqi menjelaskan bahwa keempat kapal tersebut ditangkap oleh berbagai instansi: dua kapal oleh PSDKP, satu oleh TNI AL, dan satu oleh Dit Polairud. Dua dari kapal tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Aceh dan Medan.
“Kami mempertanyakan mengapa kapal-kapal yang sedang dalam proses hukum bisa ditempatkan di gudang milik swasta. Seharusnya, kapal-kapal hasil tangkapan tersebut ditempatkan di pelabuhan perikanan milik negara atau dermaga milik APH,” tegas Rahman Gafiqi.
DPC HNSI Kota Medan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi proses hukum kapal-kapal tersebut. “Kami diperintahkan oleh DPP HNSI dan Ketum Laksamana Sumarjono melalui DPD HNSI Sumut untuk melihat kondisi kapal-kapal tangkapan tersebut. Kami meminta kepada APH untuk transparan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami menduga adanya kongkalikong oleh oknum APH dan akan menyurati kementerian serta Kapolri,” tambahnya.
Acara investigasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekcam Stabat Suyono, SE, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, Danramil 07 Stabat Kapten Inf. Edi Susanto, Kepala Desa Stabat Lama Barat Tengku Firmansyah, serta sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat lainnya.
Investigasi dan temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kapal-kapal ikan asing yang ditangkap di perairan Indonesia. DPC HNSI Kota Medan mendesak agar pihak berwenang memberikan penjelasan yang jelas dan tegas untuk menghindari kecurigaan dan menjaga kepercayaan publik.(Red/PJs)