Tasikmalaya, Timelinenewsidn.com,-Senin (25/06/2024) – Furqon Mujahid Bangun, Ketua Umum DPP ARM (Aliansi Rakyat Mengugat), mengguncang publik dengan diduga pengungkapan temuan mengejutkan dalam proyek penanggulangan darurat bencana di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam inspeksi lapangan yang dilakukannya, terkuak sejumlah kecurangan serius yang mencakup pemasangan bronjong tidak sesuai spesifikasi dan pemborosan dana hingga lebih dari Rp. 1,1 miliar. Senin (25/6/2024)
Bronjong yang dipasang tidak hanya tidak simetris dan banyak yang kosong, namun juga ada yang mengalami deformasi parah karena tidak mampu menahan beban sebagaimana mestinya. Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran kontrak yang telah disepakati dengan pihak terkait, dari pengguna jasa hingga pelaksana konstruksi.
“Masyarakat harus mengetahui bahwa proyek ini tidak hanya mengalami penyimpangan teknis yang serius, tetapi juga pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara,” tegas Mujahid dalam konferensi persnya.
Lebih lanjut, ARM bersiap untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan temuan ini kepada Kejaksaan Tinggi, Kejagung, dan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. Mujahid menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat korupsi terjadi di proyek-proyek penting seperti ini. Transparansi dan akuntabilitas harus dipulihkan.”
Dalam konteks hukum, ARM menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah, yang secara tegas melarang subkontraktor melakukan pelaksanaan pekerjaan utama tanpa izin yang sah.
Dengan pengungkapan ini, ARM menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan dana publik digunakan dengan tepat sesuai peraturan. Diharapkan, langkah ini akan menjadi titik balik untuk membersihkan praktik korupsi dalam sektor konstruksi di Indonesia.(Tim/Red)