Medan | Timelinenewsidn.com,-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki kematian tragis wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM, bersama Dewan Pembina, Bahar Pulungan SH, dan Drs Yusmansyah, MBA, menyampaikan tuntutan ini pada konferensi pers di Medan, Selasa (02/07/2024).
“Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu yang diduga akibat pemberitaan tentang judi dan peredaran narkoba,” ujar Ratno.
Kekerasan terhadap Wartawan. Kematian Sempurna Pasaribu, yang dilaporkan terjadi setelah rumahnya terbakar pada 27 Juni 2024 di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menewaskan empat orang, termasuk istri, anak, dan cucunya. DPW IWOI Sumut menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Fakta Investigasi.Dewan Pers, bersama tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus ini. Investigasi awal mengungkap bahwa kebakaran tersebut terjadi setelah korban memberitakan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, yang diduga melibatkan oknum TNI.
Desakan dari Dewan Pers. Dewan Pers melalui siaran persnya meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial. Mereka juga mengimbau Panglima TNI dan Pangdam untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan. Selain itu, Dewan Pers meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
“Kami mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan terkait lainnya. Harapan kami, peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi, dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” ujar Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.
Aksi Masyarakat. Masyarakat Kabupaten Tanah Karo turut berunjuk rasa, menyesalkan sikap kepolisian yang dianggap belum mampu menumpas peredaran narkoba dan perjudian di daerah mereka. Mereka meminta Kapolda Sumut untuk mengganti Kapolres Tanah Karo, yang dinilai tidak mampu membasmi jaringan narkoba dan judi di wilayah tersebut.(Red/Tim)