Berita  

Wali Murid Diduga Keluhkan Pembayaran Seragam di MTsN 1 Lebak

banner 120x600

Timelinenewsidn.com, Lebak – Sejumlah wali murid keluhkan pembayaran seragam sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negri 1 Lebak. Lantaran seragam tersebut diduga terlalu mahal yang sudah ditetapkan oleh Kepala Madrasah dan Ketua Komite, yang ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2024.

Yakni, madrasah tersebut terletak di Jl. Komplek Pendidikan No.31 L, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (15/07/24).

Pasalnya, pembayaran tersebut yang wajib dilunasi oleh Peserta Didik Baru (PDB) diantaranya, bagi siswa perempuan untuk seragam Rp.955.000, dan Tahfizd Rp.400.000, Gedung Sekertariat Tahfizh Rp.100.000, dengan jumlah: 1.445000,-.

Kemudian bagi siswa laki-laki untuk pembayaran seragam Rp.875000, Tahfizd Rp.400.000, Gedung Sekertariat Tahfizh Rp.100.000, dengan jumlah: 1.375000,-.

“Alhamdulillah anak saya sudah diterima di MTs Negri 1 Lebak, dan saya menerima surat dari anak saya, yaitu untuk pembelian seragam sekolah dan pembayaran yang lain, tapi bagi saya pembayaran seragam itu terlalu mahal, yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah dan Komite.

Karena dalam rincian pembayaran seragam tidak begitu detil, berapa nilai harga untuk kelengkapan seragam tersebut, tapi tidak tau bagi orang yang mampu, mungkin terhadap mereka itu murah.

Dan mengenai pelunasan untuk administrasi dapat diangsur sampai dengan akhir bulan Juni 2024, waktu itu kepada ibu Guru selaku panitia daptar ulang PPDB, bukan kepada Komite,” kata beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media online ditempat kediamannya.

Untuk sementara itu sampai berita ini diterbitkan oleh awak media online Timelinenewsidn.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Hal ini guna mendapatkan informasi yang detil, apakah pembayaran seragam dan lain-lain bisa di kelola oleh seorang Guru di Madrasah tersebut, apakah harus anggota komite sekolah sebagai bendahara. Kalau memang semua itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), di sekolah MTsN 1 Lebak, namun jika tidak  MTsN 1 Lebak diduga langgar aturan.

Reporter: M. Uki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *