Medan | Timelinenewsidn.com,-Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan donor darah. Acara ini berlangsung pada Kamis (01/08) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan diikuti oleh 23 petugas Rutan Labuhan Deli serta Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna. Dalam sambutannya, Erwin F. Simangunsong menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyemarakkan Hari Pengayoman tahun ini. “Melalui donor darah ini, Kementerian Hukum dan HAM berupaya untuk berpartisipasi aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Setetes darah sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Erwin.
Erwin juga menambahkan bahwa donor darah memiliki manfaat kesehatan bagi para pendonor. “Donor darah diharapkan dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung dan menjaga kondisi tubuh tetap sehat. Melalui aksi kemanusiaan ini, Kementerian Hukum dan HAM RI dapat membantu menyelamatkan nyawa serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” jelasnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan kondusif. Pemeriksaan kesehatan dilakukan terlebih dahulu oleh petugas PMI sebelum donor darah dimulai, memastikan bahwa semua peserta dalam kondisi prima untuk mendonorkan darah mereka.
Hari Pengayoman ke-79 menjadi momentum penting bagi Rutan Labuhan Deli untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata dalam bidang kesehatan. Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut serta dalam aksi-aksi kemanusiaan serupa.(Red/Tim)