Medan | Timelinenewsidn.com,– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kejati Sumut dalam menciptakan zona integritas melalui reformasi birokrasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Pencapaian ini diumumkan dalam acara Halo RB Januari 2025 yang digelar melalui zoom meeting bersama Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Tiyas Widiarto, SH, MH, pada Selasa (23/1/2025). Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH, MH, beserta jajaran pimpinan turut hadir dari Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
Komitmen Kerja Keras dan Kolaborasi, Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, yang memimpin Tim Zona Integritas menuju WBK menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari semangat kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Kejati Sumut dalam menjaga integritas.
“Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, kolaborasi yang solid, dan komitmen yang tinggi untuk membangun lingkungan kerja yang bebas korupsi serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Muttaqin.
Menurutnya, penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi.
Dukungan Publik Jadi Kunci, Muttaqin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan Kejati Sumut. “Dukungan masyarakat menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. WBK ini adalah amanah sekaligus tantangan untuk terus melakukan perubahan menuju yang lebih baik,” tambahnya.
Fokus pada Pelayanan Optimal, Predikat WBK ini menjadi bukti konkret bahwa Kejati Sumut berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional, terutama melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Upaya ini bertujuan untuk memastikan akses hukum yang mudah dan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Menuju WBBM, Idianto, Kepala Kejati Sumut, menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi fondasi untuk menggapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di masa depan. “Kami berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan inovasi, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Pengakuan Nasional, Selain Kejati Sumut, beberapa satuan kerja lain seperti Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, dan beberapa kejaksaan negeri di berbagai wilayah juga berhasil meraih predikat WBK. Hal ini mencerminkan keberhasilan upaya reformasi birokrasi yang telah diterapkan secara konsisten oleh Kejaksaan RI di berbagai daerah.
Kejati Sumut berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik terbaik demi Indonesia yang lebih baik.(Red/Ken)