Berita  

Karyawan PT Haleyora Power, Korban Tabrak Lari Tak Bisa Berobat Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600

Timelinenewsidn.com, Lebak – Salah seorang Korban kecelakaan tabrak lari yang merupakan karyawan PT Haleyora Power Banten, yang hendak berangkat bekerja pada tanggal 10 Febuari 2025 di Wilayah jalan raya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Namun, sangat disayangkan korban mengaku tak bisa berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, untuk biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Kabupaten Lebak.

Yakni, hal ini di alami Lukman Habibullah, selaku korban kecelakaan tabrak lari salah satu karyawan PT Haleyora Power Banten, asal warga Kampung Kandang Sapi RT 001 RW 001 Desa Kandang Sapi Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak.

“Ya, saya konfirmasi kepada pihak PT Haleyora Power Banten, ingin menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan, tapi kata pihak perusahaan tidak bisa karena bukan kecelakaan kerja diarea kantor, soalnya meskipun kecelakaannya didepan kantor, tapi itu dijalan tetap tidak bisa digunakan BPJS tersebut, kata pihak PT Haleyora Power Banten.

Dan terjadinya kecelakaan, saya hendak berangkat kerja dari Rangkasbitung ke tempat kerja saya di daerah Malingping ke PT Haleyora Power Banten,” kata Lukman Habibullah. Minggu (23/2/25), saat di wawancarai ditempat kediamannya.

Pada akhirnya saya berobat menggunakan umum biaya sendiri, bahkan saya juga ketika pengajuan pake BPJS ketenagakerjaan di RSUD Malingping, tetap tidak bisa dan ngga tau alasannya apa, saya tak menanyakan dengan detil karena saya tidak paham soal BPJS,” jelasnya Lukman Habibullah.

Pasalnya, Lukman Habibullah mengalami luka-luka yang cukup serius, diantaranya bagian kaki kanan patah tulang dan bagian rahang retak.

Sehingga sampai saat ini kondisi korban sangat memperihatinkan dan masih terbaring di tempat kediamannya, serta membutuhkan biaya untuk berobat jalan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang ia miliki tak bisa digunakan.

Sampai berita tersebut diterbitkan oleh awak media online Timelinenewsidn.com, masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan, mengenai kartu BPJS Ketenagakerjaan, yang diduga tak bisa digunakan.

Untuk sementara itu, dikutip dari keterangan akun situs resmi. Jenis Kecelakaan yang Dijamin oleh JKK BPJS Ketenagakerjaan Kecelakaan dalam Perjalanan menjelaskan.

“Tidak ada seorang pun yang berharap mengalami kecelakaan, sayangnya terkadang hal ini tidak bisa dihindari dan mungkin terjadi saat perjalanan berangkat atau pulang kerja. Ketika hal ini terjadi, maka JKK dari BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko finansial yang terjadi akibat kecelakaan tersebut.” Dirilis pada Tanggal 27 Maret 2023.

Penulis: Oji

Editor: M. Uki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *