Gudang di Belawan Digerebek Tim Gabungan.(foto/ist)
Belawan | Timelinenewsidn.com,-Dugaan penyelewengan minyak subsidi untuk nelayan kecil kembali mencuat. Tim gabungan dari Kejaksaan, Bais, dan Badan Pengawas Perdagangan menggerebek sebuah gudang di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kota Medan, setelah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan minyak subsidi. Jumat (7/3/2025)
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati minyak subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru dialihkan kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi. Salah satu sosok yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini adalah seorang ketua nelayan berinisial BS.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gafiqi, SH, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.
“Minyak subsidi seharusnya membantu nelayan kecil agar dapat melaut dengan biaya lebih rendah. Namun, kenyataannya justru disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Kami mendesak aparat hukum menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Rahman, Jumat (7/3).

Peringatan yang Terabaikan. Kasus ini bukan kali pertama menjadi perhatian nelayan. Sejak 2022, HNSI Kota Medan bersama berbagai organisasi nelayan telah memperjuangkan sistem distribusi yang lebih aman dan transparan. Mereka mengusulkan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di pesisir utara Kota Medan dalam forum Rembuk Nelayan pada Oktober 2022 lalu.
Acara yang digelar di Hotel Saka, Medan, tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, BPH Migas, Hiswana Migas, Polair Sumut, Polda Sumut, serta organisasi nelayan. Namun, usulan tersebut ditolak. Sebagai gantinya, nelayan diwajibkan membeli minyak subsidi dalam jerigen di SPBU yang telah ditunjuk Pertamina, berdasarkan rekomendasi Dinas Kelautan Provinsi Sumut.
“Kami menolak sistem ini karena sangat rentan terhadap penyelewengan. Kini, kekhawatiran kami terbukti. Minyak subsidi yang seharusnya untuk nelayan malah dijual ke pihak lain,” ujar Rahman.

Aksi Protes hingga Penggerebekan. Ketidakpuasan terhadap sistem distribusi ini mendorong Satuan Mahasiswa (Satma) HNSI Kota Medan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina pada 10 Oktober 2024. Mereka menuntut agar pengawasan distribusi minyak subsidi lebih diperketat.
Merespons aksi tersebut, Pertamina sempat mengeluarkan instruksi internal untuk memperketat pengawasan. Namun, praktik penyelewengan tetap terjadi, hingga akhirnya tim gabungan melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan gudang di Belawan.
Rahman berharap aparat hukum mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia juga meminta BPH Migas lebih serius dalam mengawasi distribusi minyak subsidi, terutama di wilayah Medan bagian utara yang diduga menjadi pusat praktik ilegal ini.
“Kami ingin keadilan bagi nelayan kecil. Subsidi harus tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.(Tim)