Perwakilan KNCI Temui Mabes Polri, saat melakukan rapat.(foto/ist/dokpri)
Jakarta | Tinelinenewsidn.com,–Polemik terkait kebijakan registrasi kartu perdana secara mandiri yang diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkokomdigi) terus menuai pro dan kontra. Para pelaku usaha kecil di sektor telekomunikasi, terutama para pemilik outlet penjualan pulsa dan kartu perdana, merasa kebijakan ini dapat mengancam keberlangsungan bisnis mereka. Minggu (10/3/2025)
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar pertemuan dengan Mabes Polri pada Minggu malam (10/3/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Ekonomi dan Intelkam Mabes Polri, Brigjen Ratno, serta diwakili oleh dua perwakilan KNCI, Marwan dan Febrianto. Agenda utama dalam diskusi ini adalah mencari solusi atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan baru, khususnya bagi para pelaku usaha kecil, sekaligus memastikan regulasi berjalan dengan aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Pukulan Berat bagi Pedagang Kartu Perdana.
Marwan, sebagai perwakilan KNCI, menegaskan bahwa aturan registrasi mandiri ini berpotensi menjadi pukulan berat bagi ribuan pelaku usaha kecil di sektor telekomunikasi.
“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa solusi yang tepat, ribuan pedagang pulsa dan kartu perdana akan kehilangan mata pencaharian mereka. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari bisnis ini. Kami bukan menolak regulasi, tapi kami ingin aturan yang lebih berpihak kepada UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Febrianto menambahkan bahwa registrasi mandiri juga membuka celah bagi praktik penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk kondisi pasar telekomunikasi dan menambah beban bagi pedagang kecil yang selama ini hanya menjalankan bisnisnya sesuai prosedur.
Mabes Polri Siap Berkolaborasi Cari Solusi.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Ratno menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin kebijakan ini justru merugikan masyarakat kecil.
“Kami memahami keresahan para pelaku usaha. Oleh karena itu, kami siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik, agar regulasi ini tetap berjalan dengan aman tanpa merugikan pedagang kecil,” kata Brigjen Ratno.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban di pasar telekomunikasi, termasuk memastikan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap pedagang kecil yang hanya berusaha mencari nafkah dengan cara yang sah.
Harapan Besar KNCI, Regulasi yang Berpihak kepada Rakyat. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari solusi yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil. Marwan menutup diskusi dengan harapan agar pemerintah tidak hanya memikirkan aspek regulasi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha kartu perdana.
“Kami tidak akan berhenti mencari solusi. Kami ingin berjualan dengan tenang, tanpa rasa takut atau was-was. Semoga ada jalan tengah yang bisa menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan pemerintah dan aparat keamanan dapat bersama-sama menciptakan ekosistem bisnis telekomunikasi yang sehat, adil, dan tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk bertahan serta berkembang.(AS)