Pelaku ketangkap camera di salah satu outlet pulsa. (Foto/Ist)
Medan | Timelinnewsidn.com,- Penipuan dengan modus baru kembali marak di Kota Medan. Pelaku menyasar toko-toko yang dijaga oleh staf atau karyawan dengan berpura-pura menjadi utusan pemilik usaha. Dalih yang digunakan: pengambilan uang kebersihan atau retribusi sampah atas instruksi langsung dari sang owner. Kamis (10/4/2025)
Aksi ini dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, termasuk Jalan Rumah Potong Hewan, Toko Naga Jaya, dan wilayah Tembung. Metode yang digunakan pelaku tergolong rapi dan meyakinkan, membuat tak sedikit karyawan tertipu dan menyerahkan uang tunai dalam jumlah ratusan ribu rupiah.
Berpura-Pura Akrap dengan Owner. Modus operandi pelaku dimulai dengan menyapa staf toko secara percaya diri, seolah telah lama mengenal pemilik usaha. Untuk memperkuat kesan sebagai orang kepercayaan owner, pelaku kemudian berpura-pura melakukan percakapan via telepon, yang disebutnya sebagai “komunikasi langsung” dengan sang pemilik.
Setelah itu, pelaku menyampaikan bahwa ia ditugaskan untuk mengambil uang kebersihan yang disebut sebagai kewajiban rutin, baik dari pihak internal toko maupun atas nama instansi pemerintah seperti Dinas Kebersihan Kota.
Nominal yang diminta berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Beberapa pelaku bahkan mengenakan pakaian formal dan membawa map berlogo instansi untuk menambah kesan resmi.
Upaya Penipuan Gagal Berkat Edukasi. Namun, tidak semua upaya pelaku berjalan mulus. Salah satu kejadian terbaru berhasil digagalkan oleh seorang staf toko yang telah mendapatkan pelatihan terkait modus penipuan. Sang staf menolak permintaan uang dan berinisiatif menghubungi langsung owner untuk klarifikasi. Sadar aksinya gagal, pelaku memilih kabur dari lokasi.
Menurut keterangan para pelaku usaha, setidaknya sudah belasan toko di kawasan Medan Timur dan sekitarnya menjadi korban. Umumnya, toko-toko tersebut dijaga oleh staf yang belum mendapat edukasi mengenai ancaman penipuan dengan metode social engineering.
Polisi dan Pemkot Diminta Turun Tangan. Melihat pola dan kemunculan yang berulang, para pelaku usaha mendesak aparat kepolisian dan pemerintah kota untuk turun tangan. Selain melakukan penyelidikan, aparat diminta untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha serta masyarakat umum.
Langkah Pencegahan untuk Pemilik Usaha:
1. Edukasi rutin bagi staf dan karyawan terkait modus penipuan terkini.
2. Terapkan SOP ketat soal pengeluaran dana, terutama jika diminta pihak luar.
3. Bangun komunikasi terbuka antara owner dan staf, khususnya terkait keputusan mendadak.
4. Pasang kamera pengawas dan pantau interaksi dengan pihak eksternal.
Penipuan dengan pendekatan personal seperti ini menunjukkan bahwa pelaku semakin canggih dalam membaca celah. Kolaborasi antara pelaku usaha, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai kejahatan serupa.Jangan diam, Jangan lengah, Waspada adalah pertahanan terbaik.*
Laporan: AS | Editor: Redaksi.