Wawasan Kebangsaan, Pilar Utama Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Artikel

banner 120x600
Oleh : Lili Suheli, ST
Redaksi TIMELINENEWSIDN
Ketua Yayasan Cinta Keadilan Indonesia

Medan | Timelinenewsidn.com-Dalam perjalanan sejarah Indonesia, wawasan kebangsaan menjadi fondasi utama yang menyatukan keanekaragaman suku, agama, budaya, dan bahasa di bawah satu semangat nasionalisme. Konsep ini bukan sekadar slogan, melainkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan negara demi tercapainya cita-cita kemerdekaan. Senin (28/4)

Wawasan kebangsaan berakar pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila, sebagai dasar negara, memberikan panduan moral dan etika bagi setiap warga negara untuk hidup berdampingan dalam perbedaan. Sedangkan UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban rakyat serta struktur bernegara, sehingga membentuk tatanan kehidupan yang harmonis.

Dalam era globalisasi seperti saat ini, tantangan terhadap wawasan kebangsaan semakin kompleks. Arus informasi yang cepat, budaya asing yang masuk tanpa filter, serta perkembangan teknologi menuntut generasi muda untuk memiliki filter nasionalisme yang kuat. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang jati diri bangsa, generasi penerus mudah terombang-ambing dalam identitas global yang mengikis rasa cinta tanah air.

Pentingnya wawasan kebangsaan juga terlihat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konflik horizontal, separatisme, hingga intoleransi dapat diatasi jika setiap warga negara memahami bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memupuk rasa toleransi, gotong royong, dan menghargai perbedaan sebagai kekayaan bangsa.

Membangun wawasan kebangsaan tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Perlu adanya keteladanan dari para pemimpin bangsa, penguatan pendidikan karakter di berbagai jenjang, serta pembiasaan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Media massa dan media sosial juga harus berperan aktif dalam menyebarkan konten-konten yang memperkuat semangat nasionalisme.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita harus sadar bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan kita. Memiliki wawasan kebangsaan yang kuat berarti menjaga martabat Indonesia di mata dunia. Dengan wawasan tersebut, kita tidak hanya bangga menjadi orang Indonesia, tetapi juga siap berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

wawasan kebangsaan adalah pondasi yang harus senantiasa kita rawat. Dalam situasi apapun, semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi prioritas. Mari bersama-sama memperkuat wawasan kebangsaan, demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.

Wawasan kebangsaan menurut para ahli:

1. Prof. Dr. Kaelan, M.S.

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Samodra Wibawa

Wawasan kebangsaan merupakan suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang dirinya sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

3. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang, sikap, dan perilaku bangsa Indonesia dalam memahami diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional.

4. Drs. Endang Komara

Wawasan kebangsaan adalah suatu pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi negara, sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan nasional.

5. Prof. Notonagoro

Wawasan kebangsaan adalah kesadaran nasional mengenai cita-cita bangsa dan negara yang diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungannya, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut para ahli, wawasan kebangsaan meliputi:

Kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pengutamaan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Komitmen terhadap cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya menjaga keutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan internal maupun eksternal.

Wawasan kebangsaan membentuk sikap cinta tanah air, menghargai perbedaan, dan mendorong setiap warga negara berperan aktif dalam pembangunan nasional.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *