Muhammad Reski Nugroho, seorang pemuda asal Makassar. (Foto:Timelinewsidn/Ist/Tim)
Makassar | Timelinewsidn.com–Muhammad Reski Nugroho, seorang pemuda asal Makassar, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpanya oleh pihak kepolisian. Jumat (23/5/2025)
Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam, 24 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bonto Lempangan, RT/RW Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Reski mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh seorang bernama Andro—yang disebut sebagai pemilik Kafe Kahii—bersama beberapa orang lainnya yang diduga merupakan karyawan kafe tersebut.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu dipicu oleh tuduhan bahwa Reski mencuri kartu E-Tol milik salah satu pelanggan dan menggunakannya untuk membeli rokok pelanggan lain. Reski membantah tuduhan tersebut dan menyampaikan klarifikasinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Unggahan itu, menurut pihak keluarga, membuat pemilik kafe tersinggung hingga akhirnya berujung pada aksi pemukulan terhadap Reski.
Akibat kejadian tersebut, Reski mengalami sejumlah luka fisik, antara lain lebam di bawah mata kiri, pembengkakan pada pelipis kanan dan bagian belakang kepala, serta nyeri di dada sebelah kiri.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/672/IV/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR, POLDA Sulawesi Selatan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga mengaku belum melihat adanya tindakan nyata dari kepolisian.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pemukulan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ungkap salah satu anggota keluarga korban kepada media.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil, agar tidak ada lagi korban kekerasan serupa yang diabaikan proses hukumnya.(Tim)