DAERAH  

IPNU Sumut Waspadai Modus Lowongan, Kerja di Luar Negeri yang Menjebak Generasi Muda

Jobs Screte

banner 120x600
PW IPNU Sumut, Sarwani Siagian. (Foto : Timelinenewsidn/Ist/dokpri)

Sumatera Utara | Timelinenewsidn.com, – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, menyerukan kewaspadaan terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok sebagai tawaran kerja menjadi operator judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.

Menurut Sarwani, fenomena ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Sumatera Utara, mengingat banyaknya warga daerah ini terutama dari kalangan muda berusia 18 hingga 35 tahun dan berpendidikan tinggi, yang terjebak dalam praktik ini. Mereka direkrut melalui penipuan daring (online scam) di media sosial, dengan iming-iming gaji tinggi serta fasilitas kerja yang menjanjikan. Kamis (29/5)

Namun kenyataannya, banyak korban yang mengalami kekerasan fisik, tekanan psikologis, hingga penyiksaan, terutama jika tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan judi online tersebut. Dampak TPPO tidak hanya dirasakan oleh korban secara pribadi, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan lingkungan tempat mereka berasal.

“Modus TPPO berkedok lowongan kerja ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng nama bangsa. Pemerintah harus bertindak tegas dan serius dalam menangani persoalan ini,” tegas Sarwani.

PW IPNU Sumut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami risiko dan bahaya yang mengintai dari tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Pihaknya juga mendukung pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, terutama mereka yang menjadi korban atau rentan terhadap jeratan TPPO.

Dalam penutup pernyataannya, Sarwani menyampaikan harapan agar Pemerintah Indonesia segera melakukan diplomasi dan langkah konkret untuk menghentikan gelombang pengiriman WNI ke Kamboja dan Myanmar sebagai pekerja ilegal, karena kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *