Foto : Pelaku SM (31 tahun) dengan 25 Kg Ganja Kering Ditangkap di Lima Puluh. (Timelinenewsidn/Ist/hum)
Batu Bara | Timelinenewsidn.com—Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), petugas berhasil mengungkap kasus besar narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti mencapai 25.100 gram atau lebih dari 25 kilogram.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dipastikan kebenarannya, kami segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH.
Tersangka berinisial SM (31 tahun), warga Kecamatan Lima Puluh, ditangkap beserta sejumlah barang bukti mencurigakan. Polisi menyita 1 gulungan kertas coklat berisi ganja kering seberat 100 gram, serta 25 bungkus besar ganja kering seberat total 25.000 gram, 3 buah kardus, 1 unit handphone merek Vivo, dan 2 lembar bon faktur pengiriman paket.
Polisi menduga ganja tersebut hendak dikirimkan ke jaringan pengedar lainnya. Saat ini, Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Beberapa tindakan lanjutan yang telah dan akan dilakukan oleh Polres Batu Bara antara lain, Pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman sampel barang bukti ke laboratorium forensik, Pendalaman jaringan peredaran narkoba, Proses penyidikan dan pemberkasan perkara
AKP Ramses menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi. Sekecil apa pun, informasi dari masyarakat sangat berarti dalam memberantas narkoba di Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya zat adiktif.(Boys-4)