Foto : PENIPUAN! Warga Medan Nyaris Tertipu Modus Giveaway RANS Entertainment. (Timelinenewsidn/Ist)
Medan | Timelinenewsidn.com,— Penipuan berkedok giveaway kembali memakan korban. Kali ini, seorang warga Medan hampir kehilangan uang sebesar Rp1 juta setelah menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan RANS Entertainment, perusahaan milik pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Sabtu (12/7/2025)
Modus pelaku terbilang licik dan sistematis. Menggunakan identitas palsu sebagai “Tim Giveaway RANS Entertainment”, pelaku mengirim pesan berisi informasi bahwa korban terpilih sebagai pemenang hadiah tunai Rp50 juta dalam rangka program spesial bulan Muharram 1446 H. Dalam pesan tersebut, pelaku mencatut nama-nama lembaga besar seperti TRANS7, TRANSTV, OJK, Bank Indonesia, hingga Polda Metro Jaya, Artis Raffi Ahmad menghubungi langsung lewat Vidio Call untuk memperkuat kredibilitas palsu mereka.
Korban, Lili Suheli, diminta mengisi data lengkap termasuk nama, nomor rekening, dan foto diri. Setelah data dikirim, pelaku mengirimkan bukti transfer palsu dan menyatakan bahwa dana belum bisa ditarik karena masih berstatus “transaksi pending”. Korban kemudian diminta mentransfer dana Rp1 juta sebagai “biaya aktivasi hadiah”.

“Mereka meyakinkan saya bahwa uang itu hanya sementara dan akan dikembalikan bersama total hadiah Rp51 juta. Tapi saya mulai curiga karena semua terlihat terlalu bagus untuk jadi kenyataan,” ujar Lili saat dihubungi tim media.

Untungnya, korban tidak melakukan transfer dan segera mengonfirmasi keaslian informasi tersebut melalui pihak media dan saluran resmi. Setelah ditelusuri, seluruh isi pesan tersebut adalah penipuan yang telah marak beredar dalam berbagai varian serupa di seluruh Indonesia.
Modus Penipuan Berkedok Giveaway, Makin Canggih, Makin Meyakinkan
Polisi dan lembaga pengawas perbankan terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan-pesan semacam ini. Penipuan giveaway kini telah menjelma menjadi kejahatan digital yang merugikan banyak orang, dengan cara menipu korban agar menyerahkan data pribadi, bahkan uang, atas nama hadiah.
“Tidak ada lembaga resmi yang akan meminta biaya di muka untuk pencairan hadiah. Semua giveaway sah dari tokoh publik atau institusi terpercaya pasti diumumkan melalui kanal resmi mereka, bukan via pesan WhatsApp nomor tidak dikenal,” tegas perwakilan Humas Polda Sumatera Utara.
Tips Menghindari Penipuan Giveaway:
1. Selalu periksa akun resmi selebritas atau perusahaan (Instagram/YouTube centang biru).
2. Jangan kirim data pribadi (KTP, nomor rekening, foto) ke pihak yang tidak jelas.
3. Jangan pernah mengirim uang sebagai syarat pencairan hadiah.
4. Laporkan pesan mencurigakan ke pihak kepolisian dan laporkan juga ke WhatsApp.
Langkah Cepat Jika Anda Terlanjur Mengirim Data atau Uang:
Segera hubungi bank Anda untuk melakukan pemblokiran atau pelacakan rekening.
Kumpulkan seluruh bukti percakapan dan transfer, lalu laporkan ke kantor polisi terdekat.
Bisa juga melapor ke website patroli siber Polri: https://patrolisiber.id
Redaksi TimelineNewsIDN mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat menerima informasi yang menjanjikan hadiah fantastis. Jangan mudah tergiur, dan selalu lakukan verifikasi melalui sumber resmi.**