Tertangkapnya Olin Bandar Narkoba Pancur Batu Tak Terkait Dengan Edi Suranta Gurusinga Alias Godol.

Barang bukti 31Paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan OP.

banner 120x600

Medan | Timelinenewsidn.com,-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) malam.

Dari tangan warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai jaringan atau bandar besar di atas Olin.

Tersangka Bandar Sabu Pancur Batu OP saat dalam pemeriksaan di Poldasu. (Foto/Ist)

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.

Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket sebesar Rp 200 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *