PTPN 1 Regional 1 Dinilai “Pelihara” Staf Bermasalah, Bawahan Jadi Korban Dugaan Penipuan

banner 120x600
Foto : Junaidi (54), mantan karyawan di Kantor Kebun Klambir Lima, yang kini dalam kondisi cacat. (Timelinenewsidn/Ist)

Deli Serdang | Timelinenewsidn.com,—
PTPN2 yang kini berganti nama menjadi PTPN 1 Regional 1 kembali disorot. Lembaga negara itu dinilai abai terhadap perilaku oknum staf yang diduga memiliki rekam jejak buruk, bahkan terkesan “dipelihara” meski sudah tercium banyak masalah serius. Selasa (22/07/2025)

Oknum tersebut berinisial Syah, kini menjabat sebagai Asisten Manajer/Kepala Tata Usaha (KTU) di Kebun Tembakau Tandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dugaan pelanggaran etika dan administrasi yang dilakukan Syah terjadi sejak tahun 2017, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak manajemen.

Salah satu korban, Junaidi (54), mantan karyawan di Kantor Kebun Klambir Lima, mengaku mengalami kerugian besar akibat kebijakan menyimpang dari atasannya tersebut.

Kepada Redaksi Timelinenewsidn.com, Junaidi mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta ke Bank BRI. Namun, Syah selaku atasannya saat itu, menyarankan agar pinjaman dinaikkan menjadi Rp100 juta, dengan perjanjian tak tertulis bahwa Rp50 juta akan menjadi bagian Syah, dan Syah akan ikut membayar cicilan pinjaman selama 7 tahun.

Namun, menurut pengakuan Junaidi, Syah hanya membayar cicilan selama satu tahun pertama. Setelah itu, seluruh beban cicilan menjadi tanggung jawab Junaidi, dengan pemotongan gaji bulanan sebagai jaminan. Ketika ditanya secara baik-baik, Syah hanya memberikan janji-janji yang tak terealisasi, bahkan pembayaran yang dilakukan jauh di bawah kewajiban.

Lebih tragis lagi, pada tahun 2023, Junaidi mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kakinya diamputasi, dan kini berstatus MBT (Masa Berlaku Tidak Aktif). Ia hidup sendiri di rumah sederhana tanpa aliran listrik. Sang istri telah meninggal, dan Junaidi kini dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Junaidi Meminta Pertanggungjawaban,”Saya enam tahun menanggung cicilan pinjaman itu. Gaji saya dipotong tiap bulan. Kini saya tidak sanggup bekerja karena kondisi cacat. Saya mohon Syah membayar sisa tanggungannya. Semua data saya catat lengkap, berapa yang dia bayar dan berapa tunggakannya,” ujar Junaidi lirih.

Ia juga berharap manajemen tertinggi PTPN 1 Regional 1 turun tangan. “Saya sudah MBT, sangat butuh biaya hidup. Saya hanya ingin keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Syah Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada 22 Juli 2025,sekitar pukul 13.15 Wib, Syah tidak memberikan jawaban.

Manajer Kebun Tandem Hulu Angkat Bicara. Menanggapi hal ini, Hendrik Tua Hutabarat, Manajer Kebun Tembakau Tandem Hulu, merespons cepat dan tegas. Dalam pesan WhatsApp, ia menyatakan siap menindak jika benar ada pelanggaran.“Saya coba sampaikan pak. Kalau memang tidak ada niat baiknya, saya sampaikan langsung ke pimpinan, karena pinjaman atas nama perusahaan. Terima kasih,” tulisnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas manajerial di tubuh BUMN, terutama dalam mengelola sumber daya manusia. Bila benar terjadi pembiaran terhadap staf yang melanggar aturan dan merugikan bawahan, hal ini bisa merusak citra PTPN 1 Regional 1 secara menyeluruh.

Publik kini menunggu komitmen manajemen pusat PTPN 1 Regional 1 untuk menyelidiki kasus ini secara terbuka dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran etik, administratif, dan moral.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *