Langkat | TLNIDN.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei ini diikuti oleh masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan sebagai sarana untuk memberikan penilaian, masukan, dan saran terhadap pelayanan yang diberikan.
Masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat tampak antusias mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat setelah menyelesaikan proses layanan. Pengisian survei dilakukan secara mudah dan cepat melalui media digital yang telah disediakan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengalaman mereka secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap penilaian dan masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengisi Survei IKM memiliki peran penting dalam mendukung perbaikan layanan secara berkelanjutan. Dengan adanya masukan dari masyarakat, instansi dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Setiap penilaian yang diberikan sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rel/LKT)







