Foto : Wabid Satgas Investigasi DPP LSM Gempur Surati DLHK Sumut. ((Timelinenewsidn/Ist)
Medan | Timelinenewsidn.com, —Wakil Bidang Satuan Tugas Investigasi DPP LSM Gempur Sumatera Utara melayangkan surat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan pencemaran lingkungan dan keberadaan polisi tidur yang meresahkan masyarakat di Jalan Pahlawan, Gang Perkasa No. 36, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Pada Kamis 7 Agustus 2025. Jumat (08/08)
Wabid Investigasi DPP LSM Gempur , Ichsan Malik Silalahi, menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya menyebutkan adanya aktivitas yang menyebabkan bau menyengat dan pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik. Kondisi ini dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. Kami mendapati indikasi adanya pencemaran lingkungan yang cukup serius dan berpotensi berdampak buruk bagi warga,” ujar Ichsan Malik dalam keterangannya kepada wartawan.
Tak hanya soal limbah, LSM Gempur juga menyoroti pemasangan polisi tidur di ruas jalan tersebut yang dianggap tidak sesuai standar. Polisi tidur yang terlalu tinggi dan tidak dilengkapi rambu atau marka jalan, menurut warga, membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
LSM Gempur mendorong pemerintah baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga instansi teknis seperti Dinas Perhubungan dan DLHK Kota Medan untuk segera turun tangan. “Kami minta instansi terkait untuk tidak menutup mata. Ini menyangkut hak warga atas lingkungan sehat dan keselamatan lalu lintas,” tegas Ichsan.
Sementara itu, beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas. “Kami ingin lingkungan bersih dan jalan yang aman. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ucap salah satu warga.
LSM Gempur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.(Red)