Berita  

Pj Bupati Padang Lawas Ikuti Musrenbang RPJPD Tahun 2025 Sampai 2045

banner 120x600

Timslinenewsidn.com, Padang Lawas –Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (25/4/24).

Kegiatan musrenbang RPJPD tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Padang Lawas, Ketua TP. PKK Kabupaten, unsur TNI-Polri, unsur ormas dan organisasi kemasyarakatan, unsur akademisi, unsur media massa dan perwakilan stakeholders pembangunan lainnya.

Acara juga dihadiri oleh Narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Lawas Bobby R.Simarmata, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara Ramadhan Lubis SE, MM dan Kepaka Bidang Infrastruktur dan kewilayahan DR.Ihsan Azhari SE, MSP dari Bappeda Provinsi Sumatera utara, dengan memberikan masukan tentang Rancangan RPJPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025-2045.

Kepala Bappeda Tryanta Hadil KD, SE, M.Si dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2045 adalah untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Padang Lawas yang akan disinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Sumatera Utara dan nasional serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025-2045.

Tryanta Hadil KD menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Padang Lawas tahun 2025-2045 prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya, penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Padang Lawas yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD, Fasilitasi rancangan RPJPD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara, untuk kemudian dibahas dan disepakati dalam musrenbang RPJPD tingkat kab/kota.

Lanjut Tryanta, Proses penyusunan RPJPD terdiri dari 5 (lima) tahap utama dimana tahap pertama melakukan persiapan penyusunan RPJPD yang meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim RPJPD serta pengumpulan data dan informasi.

Pada Tahap kedua penyusunan rancangan awal RPJPD yang dilakukan melalui dua tahapan yaitu perumusan rancangan awal dan penyajian rancangan awal RPJPD yang didalamnya dilakukan analisis terhadap RTRW, penelaahan terhadap RPJPN, analisis gambaran kondisi daerah, isu strategis daerah, perumusan visi dan misi serta perumusan arah kebijakan.

Sementara Pj Bupati Padang Lawas Dr.Edi Junaedi Harahap SSTP, M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagaimana yang tercantun dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJPD Padang Lawas tahun 2025-2045.

“Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis. Melalui proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat” kata Pj.Bupati.

Pj Edi Junaedi menambahkan, “semua Dokumen Perencanaan harus dijaga keselarasannya, khususnya RPJPD periode waktunya akan sama baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yaitu 2025-2045 sehingga visi misi, arah kebijakan, arah sasaran dan indikator itu harus benar-benar melihat dari agenda-agenda pusat, provinsi dan kab/kota agar ada keselarasan. “ini point yang harus kami jaga, Insya Allah semua yang sudah dikoreksi dari pusat sudah benar-benar di akomodir dan diselesaikan dalam Musrenbang ini,” tuturnya.

Reporter : Aswin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *