Waspada Modus Peretasan Aplikasi Dana dengan Dalih Pencairan Pinjaman

TIME LINE NEWS IDN

banner 120x600
Foto : Modus Penipua Peretasan Aplikasi Dana dengan Dalih Pencairan Pinjaman.(TIME LINE NEWS IDN)

TIME LINE NEWS IDN.com | Medan,-Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi layanan keuangan digital. Modus baru kembali terungkap, kali ini menimpa seorang pengguna aplikasi Dana bernama Riswanto, yang tiba-tiba menerima tagihan pinjaman sebesar Rp2.500.000,-. Dana tersebut disebut-sebut ditransfer ke rekening BRI atas nama yang bersangkutan, padahal transaksi dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa ini terungkap pada Senin malam (29/9/2025), sekitar pukul 20.10 WIB, setelah Riswanto menerima pesan WhatsApp berisi instruksi verifikasi kode OTP. Pesan tersebut diduga dikirim oleh pihak yang mengaku dari layanan resmi, namun ternyata merupakan upaya peretasan.

Tak berhenti di situ, pelaku yang menggunakan nomor ponsel +62 838-9720-0194 terus menghubungi korban dengan nada ancaman. Pelaku menegaskan bahwa transaksi pinjaman dianggap sah, dan terlepas dari ada atau tidaknya pencairan, korban tetap diwajibkan menanggung beban cicilan bulanan.

Kasus ini memperlihatkan modus baru penipuan digital, di mana pelaku mengelabui korban dengan dalih pencairan pinjaman online. Padahal, korban sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Masyarakat diminta untuk selalu waspada, tidak sembarangan membagikan kode OTP maupun data pribadi melalui WhatsApp atau SMS, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Pihak aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri sumber nomor telepon dan jaringan pelaku, mengingat modus serupa kerap memakan korban di berbagai daerah.(AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *