Langkat | TLNIDN.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Dahliana Br. Tarigan, S.SiT., M.H., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, bersama jajaran terkait. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan kerja sama yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui pembahasan dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman serta mekanisme kerja sama yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan data dan informasi pertanahan, khususnya dalam menunjang kebutuhan pemerintah daerah.
Kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan Bapenda Kabupaten Langkat diharapkan dapat mendorong tersedianya data yang semakin akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terjalinnya sinergi yang semakin baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, transparan, dan akuntabel. (Rel/LKT)







