Sumut | TLNIDN.com- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat persiapan pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) di Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan pendataan potensi tanah sebagai objek Reforma Agraria, sehingga dapat mendukung proses penataan aset dan akses serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Rel/SB)







