Langkat | TLNIDN.com—Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menerima kunjungan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka koordinasi pelaksanaan Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, sekaligus memastikan pelaksanaan Akses Reforma Agraria berjalan sesuai dengan target, tahapan, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Langkat, termasuk perkembangan kegiatan, kebutuhan koordinasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian target kegiatan.
Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat yang terlibat dalam pelaksanaan Akses Reforma Agraria. Koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program di lapangan sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Melalui Akses Reforma Agraria, masyarakat penerima manfaat tidak hanya didorong untuk memiliki kepastian dan akses terhadap tanah, tetapi juga mendapatkan dukungan dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Rel/LKT)







