Foto : Ketua DPD Gerakan Kawan Kabupaten Mengecam. (Ist)
LEBAK | TIME LINE NEWS IDN.com,- Terjadinya kasus tindakan disiplin yang dilakukan oleh, Dini Fitria, Kepsek SMAN 1 Cimarga, Kab. Lebak kepada siswanya yang ketahuan merokok di area sekolah, menimbulkan kontroversi publik. Namun sayangnya, bukannya membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap situasi yang terjadi oleh Dindikbud Banten kepada lingkungan sekolah itu, alih-alih malah melakukan tindakan penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga.”Ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh seorang Gubernur Banten, Andra Soni dalam menyikapi dan mensiasati persoalan ini,” Ucap Drajat.
Lebih lanjut menurut, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Lebak (M Drajat), tindakan Gubernur Banten lebih kepada katagori mencederai kedisiplinan yang dilakukan oleh seorang Kepsek.
Mestinya harus dibedakan tindakan kekerasan dan tindakan disiplin yang dilakukan oleh para pendidik.
“ Kami yakin, tamparan itu bukan merupakan tindakan kekerasan, lebih pada tamparan sewajarnya, seperti orang tua mengingatkan anaknya bila melakukan perbuatan yang salah,”ujar Dradjat.
Masih kata M. Dradjat, harusnya yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang saat ini diamanatkan Plt nya Kepada Lukman. “Lukman ini lah yang harus nya paling bertanggungjawab, sehingga situasinya semakin tak terkendali. Harusnya saat peristiwa itu baru terjadi, Plt Kadisdikbud Banten, Lukman melakukan tindakan untuk melakukan upaya-upaya investigasi dan konfirmasi kepada semua pihak, untuk mencari tahu sebab peristiwa dan melakukan upaya-upaya penyelesaian, baik pada tindakan disiplin kepada siswa yang melakukan pelanggaran maupun tindakan yang dilakukan oleh Kepsek secara obyektif, namun malah yang terjadi adalah pelaporan, hingga mogok sekolah oleh para siswa sampai penonaktifan Kepsek dari jabatannya,” Tandasny.
Lanjut ketua DPD GK Lebak,disisi lain, Sekda Banten meneruskan apa yang menjadi statement Gubernur Banten, Andra Soni, seakan-akan Tindakan Kepsek dianggap salah, dan terkesan melakukan pembenaran kepada tindakan siswa yang melakukan pelanggaran merokoK di sekolah,”itulah kesan publiK yang diterima dari statement, baik dari Gubernur maupun Sekdanya,Ujarnya.
Disisi lain, Wagub pun sempat seiring dengan statemen Gubernur dan Sekda, namun ke belakang, Wagub, Dimyati, menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Kepseknya.
Melihat kondisi ini, baik Gubernur Banten dan Sekda dari statement nya telah mencederai rasa keadilan bagi kaum pendidik yang telah melakukan upaya-upaya bagaimana mencerdaskan anak bangsa melalui dunia kependidikan, disisi lain, Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman terlihat tidak melakukan fungsi dan tugasnya secara baik.
“Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Lebak meminta kepada , Gubernur Banten harus segera melakukan perombakan yang komprehensif kepada seluruh pejabat di Dindikbud Banten, “Mereka sudah tidak layak lagi duduk di Dindikbud Banten sehingga harus segera di mutasi dan rotasi secara masiv di lingkungan Dindikbud Banten,”tegas M. Dradjat.
Dan kepada Kepsek SMA N 1 Cimarga, Dini Fitria, lanjut Dradjat,”tetap semangat dan terus berjuang demi pendidikan yang berkualitas, masyarakat Lebak, khususnya dan Banten pada umumnya, tetap mendukung Ibu dan bahkan saat ini, rakyat Indonesia di berbagai sosial media, mensupport Ibu Dini Fitria untuk tetap tegar dan maju terus demi kebenaran. (SP)














