TANGERANG | TLNIDN.com— Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare Tahun Anggaran 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Serah terima hasil rehabilitasi RTLH dilaksanakan oleh Kelompok Pelaksana Swakelola Rehabilitasi RTLH Kecamatan Gunung Kaler kepada para penerima manfaat dari tiga desa, Senin (14/9/2026).

Camat Gunung Kaler, Udin, menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah telah merealisasikan sebanyak 35 unit rumah layak huni bagi masyarakat.
“Untuk tahun ini sudah direalisasikan sebanyak 35 unit. Rinciannya, Desa Sidoko 13 unit, Desa Gunung Kaler 17 unit, dan Desa Rancagede 7 unit,” ujar Udin.
Ia menegaskan bahwa program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
“Rumahku adalah surgaku. Karena itu, rumah yang sudah direhabilitasi harus dijaga dan dirawat dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Sukma Wijaya, menjelaskan bahwa setiap unit RTLH mendapat alokasi anggaran sebesar Rp40 juta.

Ia menyebutkan, rumah hasil rehabilitasi dilengkapi dua kamar tidur serta fasilitas kamar mandi/WC untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“Yang terpenting rumah ini dijaga dan dirawat dengan baik. Kami juga memohon doa agar program ini terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola, Supyadi, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program RTLH di Kecamatan Gunung Kaler.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian layak.
Kegiatan serah terima ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa dari tiga wilayah, jajaran Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, tenaga ahli, kelompok pelaksana swakelola, serta para penerima manfaat.
Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik rumah warga, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(sib/lex)







