Foto : Furqon Mujahid Bangun Ketum ARM.(Ist/Dok)
JAKARTA | timelinenewsidn.com –Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau, Senin petang (3/11/2025).
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyampaikan langsung dukungan dan apresiasi tersebut di salah satu lobi hotel yang bersebelahan dengan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Ia menilai, langkah cepat dan tegas KPK ini merupakan bukti nyata bahwa penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air masih berjalan dan harus terus diperkuat. Selasa (4/11)
“Kami dari ARM sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Langkah cepat ini adalah sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan menjadi budaya. OTT KPK ini juga menjadi momentum bersih-bersih birokrasi korup di daerah,” tegas Furqon Mujahid Bangun kepada media.
Furqon menambahkan, praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Riau, sudah terlalu lama menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang selama ini disuarakan ARM kini terbukti dengan adanya tindakan nyata dari KPK.
Lebih jauh, tokoh pegiat antikorupsi nasional ini juga mengingatkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga marak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim investigasi ARM, kata Furqon, telah menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran serta dugaan konspirasi dalam pelaksanaan berbagai proyek pemerintah daerah.
“Kami mendesak KPK segera menindaklanjuti berbagai laporan yang telah kami sampaikan terkait dugaan korupsi di Kepri, termasuk kasus dugaan korupsi RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang. Jangan hanya berhenti di Riau, tapi bersihkan juga praktik korupsi yang sudah kronis di Kepulauan Riau,” ujarnya tegas.
Furqon menilai, sejumlah pejabat di Kepri seolah merasa kebal hukum dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan, dan KPK bersama Kejaksaan Agung harus segera turun tangan menindaklanjuti seluruh laporan yang telah diserahkan ARM.
Ia juga menegaskan komitmen ARM untuk terus berada di garis depan dalam pengawasan publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi di daerah. ARM akan terus mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap penyimpangan penggunaan anggaran negara.
“Kami akan tetap berdiri di garda terdepan dalam perjuangan melawan para koruptor. Rakyat tidak boleh kalah oleh kerakusan para pejabat bermental korup. ARM siap menyerahkan seluruh dokumen dan bukti hasil investigasi lapangan kepada KPK RI dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.*
Penulis : Tim
Sumber : ARM
Editor: Redaksi Timeline News


							











