Sumut | TIME LINE NEWS IDN— Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha pada Jumat (18/9/2026) sebagai bagian dari Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi dan pemangku kepentingan strategis, di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah Kota Medan, PT Pelindo Regional I dan Cabang Belawan, PT PLN ULP Belawan, serta perwakilan Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Melalui forum ini, para peserta membahas langkah-langkah konkret dalam mendukung implementasi Reforma Agraria, khususnya pada aspek pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Pendampingan tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan teknis usaha, akses terhadap program pemerintah, hingga penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu dalam memastikan bahwa program Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset, tetapi juga berlanjut pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan secara produktif.
Dengan sinergi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat, diharapkan program Reforma Agraria mampu memberikan dampak nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Rel/SB)







