Rosmalinda Tunjukkan Kepedulian Terhadap HAM dan Kelompok Marginal Lewat Banyak Aksi Nyata

KABAR SUMUT

banner 120x600
Foto : Rosmalinda Tunjukkan Kepedulian Terhadap HAM dan Kelompok Marginal Lewat Banyak Aksi Nyata.(Ist/Putri Indriyani)

Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Rosmalinda merupakan seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) yang memiliki gelar S1 dan S3 dari FH USU serta S2 dari Groningen University, Belanda. Alih-alih memilih berhenti di ruang kuliah, beliau kini memutuskan untuk membuktikan diri bahwa ia juga aktif dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya untuk kelompok rentan atau marginal. Senin (10/11/2025)

Menurut Rosmalinda, HAM itu adalah elemen terpenting di kehidupan masyarakat. Beliau juga menyoroti pelanggaran HAM yang saat ini semakin rumit. Pasalnya, pelanggaran HAM sudah tidak hanya berlangsung di dunia nyata, akan tetapi juga telah merambah ke dunia maya.

“Pelanggaran HAM yang semakin hari semakin variatif ini sangat membutuhkan perhatian hukum, khususnya kelompok marginal, seperti perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas lainnya,” tegasnya.

Bukan hanya itu, kepedulian Dr. Rosmalinda mengenai isu HAM juga dipengaruhi oleh pengalaman pribadinya. Keikutsertaannya dalam penelitian dan pengabdian masyarakat membuatnya sadar akan minimnya pemahaman hukum di masyarakat. Ini menjadi sebuah kenyataan yang memotivasinya untuk mengaitkan keilmuan yang ia miliki dengan aksi kemanusiaan.

“Sejak tahun 1998, saya mendampingi kelompok anak secara spesifik. Bahkan, sampai saat ini, saya tergabung dalam pusat kajian dan perlindungan anak di Medan. Jadi, saya merasa kelompok marginal itu adalah kelompok yang sangat membutuhkan perhatian begitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rosmalinda juga menceritakan salah satu pengalaman berkesannya yang membuktikan dedikasinya pada kelompok marginal. Pada tahun 2001, saat mewakili KAESKA (Konsorsium Anti Eksploitasi Seksual Komersial Anak), beliau pernah mendampingi kasus tragis seorang anak yang dijual.

“Waktu itu, saya mendampingi seorang anak yang dijual. Kita tahu anak itu dijual karena dia baru kembali dari Bandar Baru dimana tempat tersebut masih giat sebagai lokasi prostitusi. Kita kemudian bekerja sama dengan pemerintah sampai akhirnya dia bisa dijemput bapaknya,” ujarnya.

Saat ini, dedikasi Rosmalinda berlanjut melalui proyek pengabdian di Desa Bandar Khalipah berjudul “Wujudkan Program Bank Sampah Berbasis GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial).” Program Bank Sampah ini direncanakan bukan hanya sebagai solusi lingkungan, melainkan juga sebagai wadah pemberdayaan yang mengaitkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, termasuk kelompok marginal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Rosmalinda juga menciptakan inovasi humanis lainnya, seperti pengembangan aplikasi legal aid untuk penyandang disabilitas dan penerjemah bahasa isyarat berbasis machine learning. Keterlibatan Dr. Rosmalinda dalam hal tersebut membuktikan bahwa dirinya mampu menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk lembaga HAM, LSM, pemerintahan, dan dunia akademik internasional.

Sebagai seorang akademisi sekaligus aktivis, Rosmalinda tidak hanya memberikan ilmu pada mahasiswa, akan tetapi juga menjembatani teori hukum dan aksi kemanusiaan di lapangan lewat aksi nyata. Dedikasi beliau sebagai pegiat HAM membuktikan seberapa besar loyalitas beliau dalam menegakkan kesadaran hukum dan merealisasikan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.(Red/Putri Indri yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *