Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun,ARM Bongkar dan Laporkan Dugaan Tindak Korupsi. (Foto/Ist)
Tasikmalaya | Timelinenewsidn.com,–
Program pemberdayaan masyarakat melalui agrobisnis ayam ras petelur di Kabupaten Tasikmalaya dengan sumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2018 mendapat sorotan tajam dari sejumlah lembaga anti korupsi. Salah satunya adalah Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Senin (14/7/2025)
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, yang akrab disapa Bang Mujahid, mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi bersama tokoh dan aktivis pegiat anti korupsi di salah satu hotel di pusat kota Tasikmalaya, Minggu 13 Juli 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mujahid menyampaikan bahwa saat ini ARM tengah melengkapi berkas dan dokumen sebagai alat bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program tersebut. Lokasi program yang menjadi fokus ARM berada di dua titik: Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu (1 unit) dan Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah (2 unit).
“Dokumen yang sudah kami kumpulkan saat ini cukup kuat untuk dijadikan alat bukti permulaan. Namun, tim investigasi ARM tetap terus bekerja untuk melengkapi bukti-bukti tambahan agar memudahkan proses hukum oleh penyidik nantinya,” tegas Mujahid.
Selain kasus agrobisnis ayam ras petelur, ARM juga tengah mendalami sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya, antara lain:
1. Proyek Taman Wisata Ciwulan (TWC) senilai Rp2,1 miliar, bersumber dari APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2017.
2. Dugaan mark-up pembebasan lahan ±2 hektare untuk pembangunan Rumah Sakit di Karangnunggal.
3. Pembangunan Gedung Asrama Haji di Cintaraja, Singaparna.
4. Pembangunan gedung dan masjid Yayasan Al-Mukaromah di Jl. SL Tobing, Kota Tasikmalaya.
5. Hibah fiktif untuk koperasi di Kecamatan Pancatengah.
6. Program bantuan pertanian ubi di empat kecamatan: Sodonghilir, Cineam, Karangjaya, dan Cipatujah.
Mujahid yang dikenal sebagai tokoh nasional dalam gerakan pemberantasan korupsi juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan aktivis anti korupsi di Tasikmalaya untuk bersatu dalam mengungkap berbagai praktik korupsi yang merugikan rakyat.
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus ungkap, kita harus laporkan ke aparat penegak hukum agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak boleh kalah dengan para koruptor yang telah merampok uang rakyat. Kita harus berani melawan para bajingan koruptor tersebut!” tegasnya penuh semangat.
ARM berkomitmen untuk terus mengawal dan menyerahkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam waktu dekat.(Tim)