ARM, PSU dan Lembaga Anti Korupsi Beraliansi Ungkap Dugaan Korupsi di Tasikmalaya

Penggiat Anti Korupsi

banner 120x600
Foto : Ketua Umum ARM bersama Koordinator PSU dan para aktivis Pegiat Anti Korupsi Tasikmalaya. (Timelinenewsidn/Ist)

Tasikmalaya | Timelinenewsidn.com,–Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Menggugat (DPP ARM) dan Pergerakan Solidaritas Umat (PSU) Tasikmalaya bersama sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di wilayah Tasikmalaya menyatakan siap membentuk aliansi untuk mengungkap dan melaporkan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid, didampingi Koordinator PSU, Septian Hadinata, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (15/07/2025).

“Kami telah menyatukan langkah bersama PSU dan sejumlah lembaga anti korupsi di Tasikmalaya untuk membongkar berbagai dugaan korupsi yang selama ini terbungkus rapi. Kami siap melaporkannya ke KPK dan Kejaksaan Agung RI,” ujar Mujahid.

Mujahid menambahkan, aliansi ini juga tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Gedung KPK dan Kejagung dalam waktu dekat. Aksi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyerahkan laporan resmi beserta dokumen alat bukti yang ditandatangani seluruh ketua dan koordinator lembaga yang tergabung dalam aliansi.

Koordinator PSU didampingi oleh Ketua Umum ARM bersama para aktivis pegiat anti Korupsi ketika beraudiensi dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto/ist) 

Sementara itu, Septian Hadinata menegaskan pihaknya siap mengawal proses pelaporan tersebut hingga tuntas secara hukum.

Kasus-kasus yang Disorot

Dalam pernyataannya, Septian menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi Proyek Taman Wisata Ciwulan (TWC) dengan anggaran Rp2,1 miliar dari APBD Jabar Tahun Anggaran 2017. Namun hingga kini, laporan itu belum ditangani secara maksimal oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan bahkan disebut akan dihentikan dengan alasan kurang bukti.

Furqon Mujahid juga menyinggung dugaan korupsi dalam program pemberdayaan masyarakat melalui agrobisnis ayam petelur, yang bersumber dari APBD Jabar Tahun Anggaran 2018. Program ini dilaksanakan di Desa Linggajati (Kecamatan Sukaratu) dan Desa Manggungsari (Kecamatan Rajapolah). ARM mengklaim telah mengantongi data dan dokumen lengkap sebagai alat bukti awal.

“Beberapa kasus yang kami telusuri mengarah pada satu nama yang saat ini menjabat sebagai pimpinan di Kabupaten Tasikmalaya, yang dulunya merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar,” tegas Mujahid.

Kasus Tambahan yang Sedang Didalami

Selain dua kasus di atas, aliansi juga tengah mendalami dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi lainnya, antara lain:

1. Dugaan mark-up pembebasan lahan 2 hektare untuk pembangunan Rumah Sakit di Karangnunggal.

2. Proyek pembangunan Asrama Haji di Cintaraja, Singaparna.

3. Pembangunan Gedung dan Masjid Yayasan Al-Mukaromah di Jl. SL Tobing, Kota Tasikmalaya.

4. Hibah fiktif untuk koperasi di Kecamatan Pancatengah.

5. Program bantuan pertanian ubi di Kecamatan Sodonghilir, Cineam, Karangjaya, dan Cipatujah.

Ajakan untuk Bersatu

Mujahid, yang dikenal sebagai salah satu tokoh nasional dalam gerakan antikorupsi, mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, serta lembaga antikorupsi di Tasikmalaya untuk bersatu dan bergerak bersama.

“Kami mengajak seluruh pejuang antikorupsi di Tasikmalaya untuk ikut serta dalam gerakan ini. Mari bersama-sama mengungkap fakta dan menyerahkan bukti resmi ke lembaga penegak hukum,” tutupnya.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *