Aspirasi Nasional Outlet Pulsa, KNCI Desak Solusi dari Pemerintah dan DPR RI. 

JAKARTA PUSAT

banner 120x600
Foto : Aspirasi Nasional Outlet Pulsa, KNCI Desak Solusi dari Pemerintah dan DPR RI.(Timelinenewsidn/Ist/Vidio/Agus Syahputra)

Jakarta | Timelinenewsidn.com,-Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Niaga Seluler Indonesia (DPP KNCI) menggelar pertemuan nasional di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada 9–10 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum penyampaian aspirasi para pengusaha outlet pulsa dari seluruh Indonesia, yang tergabung dalam KNCI, terkait berbagai permasalahan usaha yang dihadapi, Senin (10/08/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP KNCI, Azni Tubas, menyampaikan Permohonan Terbuka Outlet Pulsa kepada Pemerintah. Pihaknya meminta perhatian dan pertimbangan dari Pemerintah, DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Telekomunikasi dan Digital, serta aparat penegak hukum terkait keberlangsungan usaha outlet dan server pulsa di Indonesia.

“Selama 25 tahun, outlet pulsa telah menjadi bagian dari UMKM Indonesia yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian kerakyatan. Saat ini terdapat lebih dari 500 ribu outlet yang berdiri sejak awal berkembangnya telekomunikasi di Indonesia pada tahun 1990-an, dengan mempekerjakan sekitar 1,5 juta karyawan di seluruh pelosok negeri,” ujar Azni Tubas.

Namun, lanjutnya, jumlah outlet pulsa saat ini diperkirakan tinggal sekitar 150 ribu, sehingga berpotensi mengancam keberlangsungan 300 ribu tenaga kerja pada 2025. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah regulasi terkait registrasi kartu prabayar dan pajak pulsa yang pernah dibahas bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan Direktorat Jenderal Pajak.

Azni juga menyoroti persoalan hukum yang timbul terkait penyelenggaraan produk paket pulsa, kartu perdana, dan layanan digital lainnya. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha para pedagang.

Dalam surat terbuka tersebut, DPP KNCI menyampaikan enam poin aspirasi utama:

1. Meminta perhatian pemerintah secara persuasif terkait implementasi peraturan perundang-undangan mengenai legalitas dan perizinan outlet serta server pulsa.

2. Memohon Bank Indonesia duduk bersama untuk mencari solusi tepat terkait legalisasi transaksi digital.

3. Meminta Kementerian Perdagangan menghadirkan solusi konkret untuk keberlangsungan outlet dan server pulsa.

4. Meminta Kementerian Telekomunikasi dan Digital (Kominfo) menerima audiensi untuk membahas solusi terkait kartu perdana dan perlindungan data konsumen.

5. Meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan kontribusi historis outlet dan server pulsa, serta melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan waktu penyesuaian terhadap berbagai bentuk perizinan.

6. Meminta DPR RI dan institusi terkait mengawal aspirasi yang disampaikan KNCI.

“Kontribusi kami terhadap ekonomi nasional, terutama di sektor telekomunikasi, telah terbukti selama puluhan tahun. Kami berharap pemerintah memberikan ruang dialog dan solusi yang berpihak pada keberlangsungan usaha para pelaku outlet pulsa,” tutup Azni Tubas dalam forum audiensi nasional tersebut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *