Objek sengketa berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 260 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02.01.17.03.1.00896, atas nama Sodikin, warga Jalan Rumah Potong Hewan No. 38, Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Foto : PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang…




