Foto : Ilustrai Bank BRI.
Medan | TIME LINE NEWS IDN – Diduga ada kesepakatan jahat antara pemohon pinjaman kredit dengan petugas Survey dan Marketing Bank BRI Cabang Medan Gatot Subroto Unit Kampung Lalang. Pasalnya permohonan kredit bisa lolos dengan menggunakan agunan surat tanah bukan milik pemohon.
Aksi dugaan nakal itu terjadi terhadap pemohon kredit atas nama Agung Azhari yang berhasil mendapatkan kredit sebesar Rp 50 juta, di bulan Januari 2025 lalu.
Agung Azhari menggunakan agunan surat tanah milik orang lain atas nama almarhum Siti Hayati yang berlokasi di gang Gembira desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Di atas tanah itu berdiri satu rumah permanen yang ditempati anak kandung Siti Hayati. Semua ahli warisnya tidak ada yang mengetahui apa lagi menyetujui surat tanah itu dijadikan agunan.
Terbongkarnya masalah ini setelah terjadi kredit macet, Wijaya Kesuma selaku anak kandung Siti Hayati dikirimi surat somasi dari BRI yang berkantor di jalan Klambir V di kawasan Kampung Lalang Kecamatan Sunggal kota Media Medan itu.

Somasi dan pemanggila nasabah pengunggak diantar langsung oleh petugas BRI Sidik Rahardika ke kediaman almarhum Siti Hayati. Sontak Wijaya Kesuma kaget, somasi dia terima sementara pihaknya tidak tau menahu soal pinjaman. Terakhir diketahui Agung Azhari sudah melarikan diri pasca menerima kredit.
” Yang menerima orang lain kok malah kami yang diminta melunasi tunggakan kredit. Ini diluar logika, memang saya ada kehilangan surat tanah atas nama ibu saya.
Saya mengetahui hilangnya surat tanah itu disaat ingin mengurus Taspen dan urusan haji ibu saya yang tertunda. Ternyata surat tanah itu dicuri dan dijadikan agunan. Kami ahli waris almarhum ibu kami merasa keberatan dan akan menempuh jalur hukum” kata Wijaya Kesuma, pekan kemarin.
Sidik Rahardika yang disebut sebut berkawan dekat dengan Agung Azhari itu tak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/25) tak menjawab pesan yang jelas terkirim. Saat ditemui di kantor BRI Unit Kampung Lalang, Jumat (31/10) Sidik tak banyak berkomentar.
Ia didampingi Pjs Kepala Unit G Simanjuntak. Ka Unit mengaku akan meneliti dulu jenis pinjaman dan berjanji hari Senin (3/11/25) akan memberikan keterangan resmi. Namun hingga Senin yang dijanjikan keterangan resmi itu tak pernah ada.
Lebih lanjut Sidik hanya mengirim pesan WhatsAap bahwa ia beserta pimpinannya akan datang ke rumah ahli waris pada hari Selasa (4/11/25) sembari akan mengembalikan surat agunan.
Hingga Selasa siang pihak BRI tak juga berkhabar. Bagaimana kelanjutan kasus yang mencoreng nama baik BRI ini akan metro one ikuti terus. (Tim)














