Foto : Dinas PUPR Lebak, di Tahun 2025 Memastikan 12 titik Jalan Kabupaten Telah Selesai Dikerjakan.(Ist-M. Uki)
Lebak | TIME LINE NEWS IDN.com, – Pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 33,82 miliar untuk pembangunan dan rekonstruksi jalan, termasuk percepatan pembangunan jembatan strategis yang menjadi penghubung antar kawasan.
Dinas PUPR Kabupaten Lebak, di tahun 2025 memastikan 12 titik jalan Kabupaten telah selesai dikerjakan sebagai upaya meningkatkan kelancaran serta kenyamanan mobilitas masyarakat.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Lebak Dade Yan Apriandi mengatakan, anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan konektivitas dan kelancaran mobilitas warga, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Pembangunan tersebut diharapkan memperbaiki kualitas infrastruktur dan memperkuat konektivitas transportasi guna menunjang aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” ujarnya kepada media Senin (8/12/2025).
“Untuk tahun 2025, kami fokus pada pembangunan dan rekonstruksi jalan di wilayah dalam kota seperti Rangkasbitung guna memperlancar mobilitas dan distribusi barang. Selain itu, konektivitas antar-kecamatan dan desa di wilayah luar kota juga menjadi prioritas,” sambungnya.
Plt. Kadis PUPR Lebak menuturkan, pembangunan jalan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
“Iya ini mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta pentingnya akses jalan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. DPUPR Lebak menargetkan peningkatan kualitas jaringan jalan agar distribusi hasil pertanian, industri lokal, serta layanan publik dapat berjalan lebih efisien,” ujarnya.
”Seluruh pekerjaan telah dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan prioritas wilayah dan kesiapan teknis lapangan,” pungkasnya.
Reporter: M. Uki.














