Dosen Hukum UPMI Soroti Ketimpangan Sistem Kampus dan Ketidakadilan Hukum: “Dosen Bukan Alat Produksi Institusi!”

Hukum & Institusi

banner 120x600
Foto : Ilustrasi /DJLN/Google/Tim/Imemelinenewsidn“Dosen Bukan Alat Produksi Institusi!”

Medan – Adv. Dr. Hj. Maysaroh Nasution, SH., MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), menyuarakan kritik tajam terhadap sistem kerja dan manajemen kampus yang dinilai tidak adil terhadap para dosen. Dalam pernyataannya, ia menyoroti buruknya pengelolaan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang masih dilakukan secara manual, tidak efisien, dan cenderung menyulitkan tenaga pengajar.

“Setiap akhir semester kami dibebani pengisian BKD secara manual, dengan format yang tidak efektif dan tanpa dukungan sistem digital yang memadai,” ujar Maysaroh. Ia menyayangkan minimnya perhatian institusi terhadap hak dan kesejahteraan dosen, di tengah tuntutan publikasi ilmiah, penulisan buku, dan pengurusan HKI yang seluruh biayanya harus ditanggung dosen sendiri.

Maysaroh menilai bahwa sistem ini bukan hanya usang, tetapi bisa membuka ruang penyimpangan data dan ketidaktransparanan. “Ijazah dosen digunakan untuk akreditasi, hasil karya dipakai untuk laporan institusi, tapi kompensasi tak pernah kami terima. Ini eksploitasi terselubung,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengungkap pengalamannya dalam menghadapi ketidakadilan hukum dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Medan. Ia menyoroti lemahnya penerapan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 dan kurangnya perlindungan terhadap hak-haknya sebagai istri yang ditinggalkan tanpa nafkah, meski sudah ada putusan pengadilan.

“Kalau saya sebagai pengacara saja bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat awam? Prosedur hukum seringkali hanya formalitas, tidak menyentuh rasa keadilan,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut kasus laporan penipuan travel umroh yang melibatkan DPO berstatus buron sejak 2019, namun hingga kini belum ditangkap walau sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dr. Maysaroh berharap ke depan sistem pengelolaan dosen di kampus dapat dilakukan secara digital dan transparan, dengan regulasi yang berpihak kepada dosen serta akuntabilitas dalam setiap proses hukum. “Sudah saatnya dunia pendidikan dan hukum menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kemanusiaan.”**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *