banner 728x250
DAERAH  

DPC HNSI Kota Medan Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi untuk Nelayan Tradisional

KABAR SUMUT

banner 120x600
banner 468x60
Foto : DPC HNSI Kota Medan Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi untuk Nelayan Tradisional.(Ist)

Belawan | TIME LINE NEWS IDN.com,-Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan menyoroti serius persoalan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi bagi nelayan tradisional yang dinilai tidak tepat sasaran dan diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sorotan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kampung Nelayan Seberang, Lingkungan 12, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin (12/1).

banner 325x300

Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiki, SH, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung apakah penyaluran BBM solar bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan tradisional yang berhak.

“Kami ingin memastikan apakah penyaluran BBM solar bersubsidi bagi nelayan tradisional sudah tepat sasaran atau justru sebaliknya,” ujar Rahman.

Ia menjelaskan, Kampung Nelayan Seberang merupakan salah satu basis utama nelayan tradisional di wilayah Belawan. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari melaut menggunakan sampan kecil dan sangat bergantung pada ketersediaan BBM solar bersubsidi.

Menurut Rahman, pihaknya telah melakukan pendataan dan menemukan lebih dari 200 nelayan tradisional pemilik sampan kecil yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi. Namun dalam praktiknya, hak tersebut tidak pernah mereka terima.

“Faktanya, BBM solar bersubsidi itu tidak pernah sampai kepada nelayan tradisional,” tegasnya.

Rahman juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan pengurus nelayan. Para nelayan disebut pernah dibawa ke SPBU, namun prosesnya tidak transparan dan BBM subsidi yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Salah seorang nelayan, Muslim, mengaku dirinya bersama nelayan lainnya pernah dibawa ke SPBU Kampung Salam untuk mengambil BBM subsidi. Namun, mereka hanya diminta berfoto sebagai syarat administrasi.

“Kami dibawa ke SPBU Kampung Salam, difoto katanya untuk mendapatkan minyak subsidi. Tapi setelah itu minyak tidak pernah sampai ke Kampung Nelayan Seberang. Kami malah disuruh pulang satu per satu dan diberi uang Rp50 ribu sebagai uang jalan. Sampai sekarang minyaknya tidak ada,” ungkap Muslim.

Rahman Gafiki menambahkan, banyak warga Kelurahan Belawan I yang telah diambil datanya dan diproses perizinannya, namun tidak pernah menerima hak mereka sebagai nelayan penerima BBM bersubsidi.

Atas kondisi tersebut, DPC HNSI Kota Medan mendesak Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penyidikan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi bagi nelayan tradisional.

“Kami menduga ada praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang ditunggangi mafia, dengan mengatasnamakan nelayan tradisional,” tegas Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa DPC HNSI Kota Medan siap membuka pos pengaduan dan menerima laporan dari nelayan tradisional yang merasa dirugikan.

“Kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Provinsi serta APH untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dan menyalahgunakan hak nelayan tradisional,” katanya.

Selain itu, pihak Pertamina Regional I dan BPH Migas diharapkan turut melakukan pemantauan terhadap dugaan adanya mafia pemodal dalam proses pembuatan pas kecil kapal serta perizinan barcode BBM di Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara.(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *